INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 63 Tahun 2012 Tentang Penundaan Sanksi Administrasi Keterlambatan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tegal Nomor 63 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, Kartu Tanda Penduduk Non Elektronik berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2012;
- bahwa untuk menyukseskan Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik maka perlu menunda sanksi administrasi keterlambatan pengurusan Kartu Tanda Penduduk sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 21 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kota Tegal tentang Penundaan Sanksi Administrasi Keterlambatan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 63 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
