INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit, perlu adanya remunerasi dan penghargaan kepada pegawai sesuai tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme masing-masing;
- bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Wali Kota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
