INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Ternate Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penghapusan Pajak Daerah Terutang Serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ternate Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pemungutan pajak daerah, serta menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate yang terkait dengan pajak daerah, maka Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penghapusan pajak daerah terutang serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah;
- sehubungan dengan perubahan nomenklatur Dinas pendapatan Daerah Kota Ternate menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate, maka Peraturan Walikota Ternate Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian keringanan, pengurangan pembebasan dan penghapusan pajak Daerah Terutang serta Pembatalan Ketetapan pajak Daerah perlu diubah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, pengurangan pembebasan dan penghapusan Pajak Daerah Terutang serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ternate Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
