INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang lebih transparan, dengan sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan penanaman modal, maka beberapa jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate perlu untuk diubah;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
