INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Dalam rangka pemberian penghargaan atas prestasi yang diperoleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.