Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan pemberdayaan masyarakat Desa serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu disinergikan dengan pengelolaan keuangan Desa, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tidore Kepulauan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2017

Berlaku Tanggal
06 Januari 2017

Sumber
BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 402

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar