Peraturan Walikota Tual Nomor 04 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tual Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tual

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tual Nomor 04 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Tual untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komusi Pemberantasan Korupsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tual

Nomor
4

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tual

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BD. No. 2020/385, LL Kota Tual : 7 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tual Nomor 04 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar