INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
