Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, pengelolaan kinerja pegawai salah satunya terdiri dari Penilaian Kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja pegawai;
  2. bahwa untuk meningkatkan obyektivitas Penilaian Kinerja Pegawai perlu disusun aplikasi Penilaian Kinerja Pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta;
  3. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Pegawai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka Peraturan dimaksud perlu dicabut dan diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Kinerja Pegawai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
11

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Penilaian Kinerja Pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2022

Berlaku Tanggal
04 Januari 2022

Sumber
BD.2022/NO.11

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Yogyakarta Nomor78 Tahun 2019 ttg Penilaian Kinerja Pegawai
  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
  3. Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar