INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Pasal 42 ayat (1) mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang perlu disesuaikan dengan mengganti Peraturan Walikota Yogyakarta yang baru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
