INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, perlu didukung dengan penyelenggaraan negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme;
- bahwa untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi, perlu memperluas cakupan wajib lapor dalam penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara;
- bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta memerlukan penyempurnaan untuk mengakomodir kebutuhan hukum daerah;
Dasar hukum Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2024 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
- Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.