INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik yang Telah Menyelesaikan Pendidikan pada Satuan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta Masyarakat;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik yang Telah Menyelesaikan Pendidikan pada Satuan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
Mencabut :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25Tahun 2017tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.