Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Langsa

PERTIMBANGAN

Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh, perlu melakukan penataan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah pada pemerintah Kota Langsa. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Langsa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Langsa

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Qanun Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Langsa

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
28 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar