Peraturan Walikota Cimahi Nomor 27 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Cimahi