Peraturan Walikota Malang Nomor 3 Tahun 2014

Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Bersalin Dinas Kesehatan Kota Malang Bagi Peserta JKN