Peraturan Walikota Surakarta Nomor 44 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 27-d Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta