Melamin Perlengkapan Makan dan Minum

infoperaturan.id – Melamin Perlengkapan Makan dan Minum

Melamin Perlengkapan Makan dan Minum yang selanjutnya disebut Melamin adalah perlengkapan makan dan minum yang dibuat dari resin sintetis hasil kondensasi melamin dan formaldehid yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman.

Referensi :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Melamin ? Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Melamin Perlengkapan Makan dan Minum, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60 Tahun 2024:

Bagikan:

Tinggalkan komentar