Melamin Perlengkapan Makan dan Minum yang selanjutnya disebut Melamin adalah perlengkapan makan dan minum yang dibuat dari resin sintetis hasil kondensasi melamin dan formaldehid yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman.
Referensi :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Melamin ? Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib
Selain pengertian Melamin Perlengkapan Makan dan Minum, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60 Tahun 2024:
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…