infoperaturan.id – Obat Antibakteri
Obat Antibakteri adalah agens yang dapat membunuh bakteri atau menekan pertumbuhan bakteri dan/atau kemampuan bakteri dalam bereproduksi.
Referensi :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2023
Pedoman Penilaian Khasiat dan Keamanan Obat Antibakteri
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Obat Antibakteri, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2023: