Pangan Produk Rekayasa Genetik melalui Pengeditan Genom yang selanjutnya disebut Pangan PRG-PG adalah pangan PRG yang dihasilkan melalui Pengeditan Genom.
Referensi :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2024
Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik
Selain pengertian Pangan Produk Rekayasa Genetik melalui Pengeditan Genom, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2024:
Pengeditan Genom
Pengeditan Genom adalah teknik bioteknologi untuk penyuntingan genom/gen yang lebih sederhana, presisi, dan efisien untuk menghasilkan produk unggul di bidang pangan.
Rekayasa Genetik
Rekayasa Genetik adalah suatu proses yang melibatkan pemindahan gen pembawa sifat dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan produk yang lebih unggul.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…