Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Pedoman Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Satu Data di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan latar belakang:
Penyelenggaraan tata kelola sistem satu data Kejaksaan Republik Indonesia harus didukung dengan penerapan manajemen data yang terpadu sebagai salah satu bagian manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik dan strategi untuk mencapai penyediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, terintegrasi, berkualitas, dan dapat diakses. Manajemen data dilakukan melalui serangkaian proses pengelolaan arsitektur data, data induk, data referensi, basis data, dan kualitas data yang dilaksanakan berdasarkan pedoman manajemen data sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Hal ini diperlukan untuk menambah keunggulan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia, yakni pada aspek kebijakan internal tata kelola, perencanaan strategis, dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagaimana rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Laporan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kejaksaan Agung Tahun 2023. Untuk mengoptimalkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik maka perlu menetapkan Perubahan tentang Pedoman atas Pedoman Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Satu Data di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.