infoperaturan.id – Pembangunan Berwawasan Kependudukan
Pembangunan Berwawasan Kependudukan yang selanjutnya disingkat PBK adalah paradigma pembangunan yang menempatkan Penduduk sebagai pusat dalam proses pembangunan.
Referensi :
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2024
Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Pembangunan Berwawasan Kependudukan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2024: