Penilaian risiko adalah kegiatan mengidentifikasi seluruh risiko atau potensi risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan/sasaran organisasi, yang dilakukan melalui proses yang sistematis dan terukur.
Referensi :
PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2017
Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Selain pengertian Penilaian risiko, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2017:
Risiko
Risiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak negatif/mengancam pencapaian tujuan dan/atau sasaran organisasi.
Tujuan dan atau sasaran organisasi
Tujuan dan atau sasaran organisasi adalah hasil-hasil yang ingin dicapai melalui peran yang diambil menuju masa depan yang tergambar dalam visi/misi organisasi.
Identifikasi risiko
Identifikasi risiko adalah kegiatan mengidentifikasi seluruh risiko atau potensi risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan/sasaran organisasi, yang dilakukan melalui proses yang sistematis dan terukur.
Analisis risiko
Analisis risiko adalah proses untuk mengidentifikasi potensi risiko kerugian atau tidak tercapainya tujuan/sasaran yang diukur dengan penggabungan antara probabilitas risiko dengan konsekuensi risiko.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…