Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/20/PADG/2017

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/20/PADG/2017

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/20/PADG/2017 Tentang Rekening Giro di Bank Indonesia

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/20/PADG/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia dalam bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta pelaksanaan fungsi sebagai pemegang kas Pemerintah, Bank Indonesia melaksanakan penatausahaan rekening giro;
  2. bahwa untuk pelaksanaan penatausahaan rekening giro yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip tata kelola yang baik, perlu diperjelas pengaturan mengenai pihak yang dapat membuka rekening giro dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik rekening giro; dan
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Rekening Giro di Bank Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
19/20/PADG/2017

Tahun
2017

Tentang
PADG Tentang Rekening Giro di Bank Indonesia

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/20/PADG/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 19/20/PADG/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar