Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/20/PADG/2017 Tentang Rekening Giro di Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/20/PADG/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia dalam bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta pelaksanaan fungsi sebagai pemegang kas Pemerintah, Bank Indonesia melaksanakan penatausahaan rekening giro;
- bahwa untuk pelaksanaan penatausahaan rekening giro yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip tata kelola yang baik, perlu diperjelas pengaturan mengenai pihak yang dapat membuka rekening giro dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik rekening giro; dan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Rekening Giro di Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/20/PADG/2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 19/20/PADG/2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.