Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
  2. bahwa kestabilan rupiah perlu didukung dengan upaya memperkuat cadangan devisa;
  3. bahwa untuk memperkuat cadangan devisa, Bank Indonesia mengembangkan aktivitas lindung nilai yang terkait dengan kegiatan ekonomi melalui pengembangan transaksi swap dalam rangka lindung nilai kepada Bank Indonesia;
  4. bahwa diperlukan penyempurnaan peraturan pelaksanaan untuk mendukung pengembangan transaksi swap dalam rangka lindung nilai kepada Bank Indonesia;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
20/18/PADG/2018

Tahun
2018

Tentang
PADG Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 20/18/PADG/2018

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar