Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/24/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/24/PADG/2018

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/24/PADG/2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga Melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/24/PADG/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk segera memenuhi kebutuhan penyelenggaraan sistem pembayaran yang lebih lancar, aman, efisien, dan andal, diperlukan percepatan pemberlakuan ketentuan mengenai pelaksanaan setelmen atas transaksi surat berharga antarpeserta Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga Melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
20/24/PADG/2018

Tahun
2018

Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga Melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/24/PADG/2018 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 20/24/PADG/2018

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar