Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/28/PADG/2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/28/PADG/2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/28/PADG/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/4/PADG/2019 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Berupa Utang Luar Negeri dan Transaksi Partisipasi Risiko

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/28/PADG/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa data dan informasi serta mekanisme pelaporan kegiatan lalu lintas devisa berupa utang luar negeri dan transaksi partisipasi risiko perlu disempurnakan guna meningkatkan kelengkapan serta kualitas data dan informasi yang dilaporkan kepada Bank Indonesia;
  2. bahwa Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/4/PADG/2019 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Berupa Utang Luar Negeri dan Transaksi Partisipasi Risiko perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/4/PADG/2019 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Berupa Utang Luar Negeri dan Transaksi Partisipasi Risiko;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
23/28/PADG/2021

Tahun
2021

Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/4/PADG/2019 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Berupa Utang Luar Negeri dan Transaksi Partisipasi Risiko

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/28/PADG/2021 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 23/28/PADG/2021

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar