infoperaturan.id – Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/22/PADG/2022
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/22/PADG/2022 ini mengatur tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/22/PADG/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencapai tujuan Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin pada kestabilan nilai tukar rupiah, Bank Indonesia mengembangkan instrumen lindung nilai berdasarkan prinsip syariah.
- bahwa untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Bank Indonesia mengembangkan transaksi swap lindung nilai berdasarkan prinsip syariah yang merupakan instrumen lindung nilai dalam upaya memitigasi risiko pergerakan nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian moneter.
- bahwa instrumen lindung nilai berdasarkan prinsip syariah diperlukan untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan syariah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.