Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/24/PADG/2018
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga Melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System