infoperaturan.id – Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019
 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
 PERTIMBANGAN
 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
  - bahwa dalam rangka mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perkembangan organisasi, dan kebutuhan publik akan akses informasi, perlu suatu mekanisme pelayanan informasi publik terpadu;
- bahwa dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik masih terdapat kekurangan dan belum memenuhi kebutuhan organisasi guna peningkatan efektivitas dan efisiensi layanan informasi publik pada Arsip Nasional Republik Indonesia sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Arsip Nasional RI
       Tentang
 Peraturan ANRI Tentang Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
    Ditetapkan Tanggal
 11 Oktober 2019
     Berlaku Tanggal
 11 Oktober 2019
    Sumber
 jdih.anri.go.id : 37 hlm.
     STATUS PERATURAN
  Mencabut : 
  - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia 
Download PDF (1.18 MB)
  Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.