Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintahan Daerah
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait;
- bahwa berdasarkan surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 045.31/7197/SJ tanggal 9 Desember 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik Hukum dan Keamanan Urusan Pemerintahan Daerah telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintahan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintahan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.