
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik Hukum dan Keamanan Urusan Hukum
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait;
- bahwa berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Nomor 13886/LA/07/2014/17 tanggal 11 Juli 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Hubungan Luar Negeri dan Politik Luar Negeritelah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum dan Keamanan Urusan Hubungan Luar Negeri dan Politik Luar Negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional RepublikIndonesiatentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum dan Keamanan Urusan Hubungan Luar Negeri dan Politik Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.