
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil dan untuk mengevaluasi kinerja unit kerja dan kinerja organisasi secara periodik sesuai dengan tugas pokok jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilaksanakan penilaian prestasi kerja;
- bahwa untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, perlu adanya pedoman penilaian dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.