infoperaturan.id – Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2018 ini mengatur tentang tentang Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi di luar Kampus Utama pada Program Magister dan Magister Terapan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi di luar Kampus Utama pada Program Magister dan Magister Terapan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.