Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Insentif Riset Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah usaha ekonomi kreatif diperlukan instrumen kebijakan mengenai pemberian insentif riset untuk pelaku ekonomi kreatif;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan berdasarkan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
- bahwa peningkatan produktivitas dan nilai tambah usaha ekonomi kreatif diyakini dapat meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian insentif riset sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan Petunjuk Teknis Program Insentif Riset bagi Pelaku Ekonomi Kreatif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Program Insentif Riset bagi Pelaku Ekonomi Kreatif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Ekonomi Kreatif
Tentang
Peraturan Bekraf Tentang Petunjuk Teknis Program Insentif Riset Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2018
Sumber
Berita Negara RI Tahun 2018 Nomor 875 , PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Download Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.