Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif

Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melindungi, mendukung, mengembangkan dan meningkatkan kualitas usaha ekonomi kreatif diperlukan fasilitasi pendirian badan hukum bagi usaha ekonomi kreatif;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Ekonomi Kreatif tentang Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Ekonomi Kreatif

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Bekraf Tentang Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2018

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara RI Tahun 2018 Nomor 876 , PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar