
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pelayanan Publik di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam memberikan pelayanan barang, jasa, dan administratif bagi penyedia Pelayanan Publik;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif, diperlukan pengaturan unit kerja Pelayanan Publik untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Badan Ekonomi Kreatif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Ekonomi Kreatif tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.