Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Metode Kartometrik pada Penetapan dan Penegasan Batas Desa/kelurahan

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan, diperlukan metode kartometrik pada kegiatan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan;
  2. bahwa Badan Informasi Geospasial melakukan pembinaan kepada penyelenggara Informasi Geospasial Tematik berupa penerbitan peraturan perundang-undangan, pedoman, standar, dan spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam Pasal 57 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Metode Kartometrik pada Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
15 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perbad IG Tentang Metode Kartometrik pada Penetapan dan Penegasan Batas Desa/kelurahan
Ditetapkan Tanggal
27 November 2019
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2019
Berlaku Tanggal
03 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1529, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago