Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (9), Pasal 17 ayat (4), Pasal 76, Pasal 108 ayat (3), Pasal 110 ayat (3), dan Pasal 117 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar
Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.