
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial, perlu dilakukan pengendalian terhadap gratifikasi di Badan Informasi Geospasial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Badan Informasi Geospasial;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.