Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Badan Informasi Geospasial

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial, perlu dilakukan pengendalian terhadap gratifikasi di Badan Informasi Geospasial;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Badan Informasi Geospasial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perbad IG Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Badan Informasi Geospasial

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 791

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar