Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Informasi Geospasial dalam memberikan layanan pengelolaan informasi geospasial pesisir dan gumuk pasir, perlu dibentuk unit pelaksana teknis untuk mengelola layanan informasi geospasial pesisir dan gumuk pasir.
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial

Nomor
4 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Perbad IG Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir

Ditetapkan Tanggal
15 November 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 855

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar