
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Badan Intelijen Negara
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib pembentukan peraturan perUndang-Undangan dan peraturan kepala badan di Badan Intelijen Negara diperlukan pengaturan mengenai tata cara pembentukan peraturan perUndang-Undangan dan peraturan kepala badan bagi seluruh unit di Badan Intelijen Negara yang merupakan salah satu instrumen kebijakan sebagai landasan lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan;
- bahwa untuk mewujudkan pembentukan peraturan perUndang-Undangan dan peraturan kepala badan di Badan Intelijen Negara yang terencana dan sistematis diperlukan suatu kaidah yang sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Badan Intelijen Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.