Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Badan Intelijen Negara

Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib pembentukan peraturan perUndang-Undangan dan peraturan kepala badan di Badan Intelijen Negara diperlukan pengaturan mengenai tata cara pembentukan peraturan perUndang-Undangan dan peraturan kepala badan bagi seluruh unit di Badan Intelijen Negara yang merupakan salah satu instrumen kebijakan sebagai landasan lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan;
  2. bahwa untuk mewujudkan pembentukan peraturan perUndang-Undangan dan peraturan kepala badan di Badan Intelijen Negara yang terencana dan sistematis diperlukan suatu kaidah yang sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perUndang-Undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Badan Intelijen Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Intelijen Negara

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BIN Tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Badan Intelijen Negara

Ditetapkan Tanggal
6 Desember 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1486

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar