Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tindakan Karantina dalam Keadaan Darurat
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta untuk memastikan pelaksanaan tindakan karantina dalam keadaan darurat untuk media pembawa hama penyakit ikan karantina dan/atau organisme pengganggu tumbuhan karantina, perlu menetapkan Peraturan Badan Karantina Indonesia tentang Tindakan Karantina dalam Keadaan Darurat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.