Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2020

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2020

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Tata cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Bidang Sistem Informasi Laporan Operasi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk kesamaan pola pikir, sikap dan tindakan bagi personel yang bertugas di bidang pelaporan operasi, sehingga kegiatan penyusunan dan penyampaian pelaporan dan penyampaian pelaporan operasi dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku;
  2. bahwa untuk memberikan panduan dan pedoman dalam melakukan pengumpulan dan pengolahan laporan operasi dalam kegiatan patrol keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia oleh unsur-unsur operasi diperlukan suatu petunjuk penyusunan dan penyampaian laporan operasi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Tata cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Bidang Sistem Informasi Laporan Operasi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Keamanan Laut

Nomor
27 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan Bakamla Tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Tata cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Bidang Sistem Informasi Laporan Operasi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar