
infoperaturan.id – Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, untuk memperjelas keputusan pengangkatan calon, usul penetapan nomor induk, format perjanjian kerja, keputusan pengangkatan, dan surat pernyataan melaksanakan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu mengubah beberapa ketentuan dan lampiran dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://bkn.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.