infoperaturan.id – Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assited Test Badan Kepegawaian Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satu tugas Badan Kepegawaian Negara adalah mengendalikan seleksi calon Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu disusun prosedur penyelenggaraan seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara;
- bahwa Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
- bahwa untuk pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, seleksi masuk sekolah kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain Aparatur Sipil Negara dengan menggunakan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, perlu mengganti Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.