Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/lembaga

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah serta kinerja percepatan pelaksanaan berusaha kementerian negara/lembaga telah diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga;
  2. bahwa untuk menyempurnakan pengaturan terhadap penilaian pemangku kepentingan, perlu diatur kembali peraturan mengenai penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah serta kinerja percepatan pelaksanaan berusaha kementerian negara/lembaga;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BKPM Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/lembaga

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2021

Berlaku Tanggal
03 Februari 2021

Sumber
BN. 2021/NO.84, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga

Download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar