Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 107 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah diundangkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Penanaman Modal;
- bahwa dalam rangka evaluasi hasil pemetaan pemerintahan di bidang penanaman modal di provinsi dan kabupaten/kota, perlu melakukan penyempurnaan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tentang
Peraturan BKPM Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2017
Sumber
Berita Negara RI Tahun 2017 Nomor 409 , PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Penanaman Modal
Download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.