Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia;
- bahwa pemberian bantuan hukummerupakan salah satu tugas dan fungsi dari Badan Narkotika Nasional untuk memberikan konsultasi hukum dan pembelaan hukum terhadapkepentingan organisasi, pegawai, serta masyarakat dalam mewujudkan perlindungan hukum kepastian hukum serta penyebarluasan informasi hukum;
- bahwa Badan Narkotika Nasional saat ini belum mempunyai pengaturan tentang bantuan hukumuntuk memberikan konsultasi hukum dan pembelaan hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasionaltentang Bantuan Hukum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.