Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana
Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.